Kamis, 27 Januari 2011 14:26 WIB
PALU--MICOM: Puluhan warga menyerbu mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang akan membawa Riskan, 23, terdakwa pembunuh Nur Rahmat, Kamis (27/1). Peristiwa terjadi ketika terdakwa akan dibawa dari Pengadilan Negeri Palu menuju kejaksaan setempat.
Kericuhan bermula saat istri korban Astina, 20, dan ibu korban, Nurbia, 45, berteriak histeris dan berusaha menyerang terdakwa yang baru diadili dan digiring dari dalam ruang sidang menuju mobil tahanan.
Teriakan memacing puluhan warga yang berada di halaman pengadilan untuk berusaha menghentikan mobil tahanan dengan cara memblokade jalan.
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com di lokasi, beberapa warga pingsan saat terlibat aksi saling dorong dengan belasan anggota Polres Palu yang melindungi kendaraan itu dengan cara membentuk barisan mengelilingi mobil tahanan.
Terdakwa baru dapat dievakuasi dari lokasi menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sekitar setengah jam kemudian, dengan menggunakan truk milik Satuan Samapta Polres Palu.
Pembunuhan Riskan terjadi di Jalan I Gusti Ngurarai pada 27 Oktober 2010. Sidang kasus itu pada Kamis dipimpin Ketua Majelis Hakim Harianto dengan agenda pemeriksaan tiga saksi,
di antaranya Silman, 20, yang menyaksikan langsung peristiwa pembunuhan.
"Saat kejadian saya melihat terdakwa membawa senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan almarhum Rahmat," kata Silman dalam persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar